BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Seperti
yang kita ketahui manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia
pati akan membutuhkan orang lain. Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah
zoon politicon, yang artinya manusia adalah makhluk yang berkelompok. Dimana
manusia sebagai makhluk social yang tidak bias hidup sendiri dan juga sebagai
makhluk politik yang memiliki naluri untuk berkuasa, maka dari itu manusia
membutuhkan orang lain untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Berawal dari itulah
timbul suatu hubungan kerjasama antarmanusia yang dari hubungan tersebut
membentuk sebuah masyarakat. Terbentuknya masyarakat antara yang satu dengan
yang lainnya tentu berbeda, sehingga memerlukan suatu organisasi kekuasaan yang
disebut Negara. Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia,
sedangkan bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Setiap
bangsa pati memiliki Identitas Nasional. Identitas Nasional itu sendiri
memiliki proses pembentukan yang cukup lama, yaitu proses yang dialami untuk
membentuk serta menyepakati apa yang akan ditetapkan untuk menjadi Identitas Nasional
untuk bangsa Indoneseia. Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting.
Karena Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa yang
secara filosofis untuk membedakan bangsa yang satu dengan yang lainnya. Maka
setiap bangsa di dunia ini pasti akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, cirri-ciri dan karakter dari bangsa tersebut. Dari
pengertian Identitas Nasional, maka Identitas Nasional suatu bangsa tidak dapat
dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa. Apalagi seperti saat ini kita sering
dibenturkan dengan istilah globalisasi dalam segala aspek. Mulai dari IPTEK,
Ilmu Sosial, Politik, Budaya, filsafat dan lain-lain. Dengan kondisi
globalisasi seperti sekarang ini yang mengalami kemajuan pesat ,banyak
tantangan yang akan dihadapi Negara. Sehingga perlunya masyarakat dan
pemerintah menjaga dan mempertahankan Identitas Nasional agar tidak mengalami
pergeseran nilai Identias Nasional di Era Globalisasi seperti sekarang ini.
1.2
Rumusan
Masalah
1.2.1
Apakah yang dimaksud dengan Identitas
Nasional ?
1.2.2
Apa saja yang menjadi Identitas Nasional
Indonesia ?
1.2.3
Strategi apakah yang diterapkan untuk
mempertahankan Identitas Nasional dalam arus
globalisasi ?
1.3
Tujuan
dan Manfaat
Tujuan
1.3.
1.3.1. Untuk
mengetahui pengertian Identitas Nasional.
1.3.2. Untuk
mengetahui apa saja yang menjadi Identitas Nasional.
1.3.3. Untuk
mengetahui strategi yang diterapkan untuk mempertahankan Identitas Nasional dalam
arus globalisasi.
Manfaat
Manfaat makalah ini
adalah pembaca dapat mengembangkan wawasan dan pengetahuan tentang Identitas
Nasional, sehingga ke depannya pembaca dapat menghargai dan menjunjung tinggi
Identitas Nasional serta memiliki sikap dan memiliki kesadaran untuk
mempertahankan Identitas Nasional.
1.4
Metode
Penulisan.
Metode
penulisan yang digunakan dalam paper ini adalah Metode Penulisan Kasus (
Lapangan).
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Identitas Nasional
Secara
etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”.
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki
pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang,
kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional”
merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok
persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan
berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Jadi, identitas nasional
adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga
membedakan dengan negara lain.
Istilah
“identitas nasional” secara adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.
Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut.
Jadi Identitas Nasional adalah
sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah
tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/ perundang
undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Demikian
pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional”
sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat
dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa.
Unsur-
unsur pembentuk identitas :
1. Suku
bangsa: adalah golongan sosial yang
khusus yang bersifat askriptif ( ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat
yang agamais. Agama-agama
yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui
sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman
Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan:
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsur pendukung
Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang dibentuk
atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi
antar manusia.
Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut : Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan
falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang
berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara,
Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Identitas Alamiah, yang
meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya, dan agama, serta kepercayaan.
2.2. Identitas
Nasional Indonesia
Identitas nasional Indonesia
merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain.
Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara
Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia
yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang
menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6.
Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
7.
Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi
Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
2.3
Strategi
untuk mempertahankan Identitas Nasional dalam arus globalisasi
Dalam
arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh berbagai Negara. Termasuk juga tantangan
dalam mempertahankan jati diri bangsa.Untuk menghadapi hal ini perlu adanya
strategi untuk mempertahankan Identitas
Nasional yang merupakan jati diri
bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya, dan
Bela Negara.
Ø Mengembangkan
Nasionalisme
Secara
umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk
segala aspek yang terdapat di dalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa
sikap yang mencermikan sikap nasionalisme, yaitu :
1. Menggunakan barang-barang hasil bangsa
sendiri, karena bias menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang dibuat
oleh tangan- tangan kreatif
masyarakatnya.
2. Menghargai
perjuangan para pahlawan dalam
mempertahankan bangsa seperti mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang
sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa
nasionalisme yang ada pada masing-masing individu.
3. Berprestasi
dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga , akademik, teknoogi dan
lain-lain.Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan rela berkorban
demi bangsa.
Ø Pendidikan
Pendidikan
nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa
Indonesia. Di dalam upaya pembentukan
dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif
untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan
nasional dari masing-masing budaya local. Hal ini sejalan dengan penuturan
Syamhalim bahwa salah satu upaya untuk mengembalikan dan mengembangkan
identitas nasional adalah melalui bidang pendidikan. Identitas Nasional yang di
kembangkan melalui pendidikan diharapkan memberi harapan positif bagi kemajuan
bangsa untuk mempertahankan karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang
beradap.
Ø Kebudayaan
Budaya
merupakan kebiasaan atau pola kehidupan masyarakat yang terbentuk karena adanya
kesamaan sejarah dan prilaku dalam lingkungan masyarakat itu sendiri. Di era
globalisasi saat ini nilai budaya sudah mulai terintegrasi dengan peradaban
baru. Untuk mempertahankan kebudayaan kita dituntut untuk lebih selektif dalam
memilih kebudayaan baru yang datang dari luar. Bagi bangsa indonesi unsure
bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional sehingga bahasa
Indonesia telah resmi menjadi bahasa Negara dari bangsa indonesi itu sendiri.
Dalam mempertahankannya pemerintah sudah menerapkannya dalam pendidikan dasar
hingga perguruan tinggi.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah
kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah
darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/ perundang undangan, hak
dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Identitas nasional
yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut::
1. Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6.
Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
7.
Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi
Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Dalam
arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh berbagai Negara. Termasuk juga tantangan
dalam mempertahankan jati diri bangsa.Untuk menghadapi hal ini perlu adanya
strategi untuk mempertahankan Identitas
Nasional yang merupakan jati diri
bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya, dan
Bela Negara. Dengan cara : Mengembangkan Nasionalisme, pendidikan dan
kebudayaan.
3.2.
Saran
Kita
sebagai generasi penerus bangsa sudah berkewajiaban menjaga dan mempertahankan
identitas nasional dari ancaman-ancaman yang membahayakan identitas nasional.
Daftar
Pustaka
Kaelan dkk, 2012, “Pendidikan
Kewarganegaraan”, Paradigma, Yogyakarta.
terimakasih, izin mengambil beberapa kata untuk jawaban kuliah saya ya
BalasHapus