Senin, 28 Maret 2016

Peran Mahasiswa Dalam Mempertahankan Identitas Nasional Pada Era Globalisasi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia pati akan membutuhkan orang lain. Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah zoon politicon, yang artinya manusia adalah makhluk yang berkelompok. Dimana manusia sebagai makhluk social yang tidak bias hidup sendiri dan juga sebagai makhluk politik yang memiliki naluri untuk berkuasa, maka dari itu manusia membutuhkan orang lain untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Berawal dari itulah timbul suatu hubungan kerjasama antarmanusia yang dari hubungan tersebut membentuk sebuah masyarakat. Terbentuknya masyarakat antara yang satu dengan yang lainnya tentu berbeda, sehingga memerlukan suatu organisasi kekuasaan yang disebut Negara. Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia, sedangkan bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Setiap bangsa pati memiliki Identitas Nasional. Identitas Nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan yang cukup lama, yaitu proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang akan ditetapkan untuk menjadi Identitas Nasional untuk bangsa Indoneseia. Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting. Karena Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa yang secara filosofis untuk membedakan bangsa yang satu dengan yang lainnya. Maka setiap bangsa di dunia ini pasti akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri dan karakter dari bangsa tersebut. Dari pengertian Identitas Nasional, maka Identitas Nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa. Apalagi seperti saat ini kita sering dibenturkan dengan istilah globalisasi dalam segala aspek. Mulai dari IPTEK, Ilmu Sosial, Politik, Budaya, filsafat dan lain-lain. Dengan kondisi globalisasi seperti sekarang ini yang mengalami kemajuan pesat ,banyak tantangan yang akan dihadapi Negara. Sehingga perlunya masyarakat dan pemerintah menjaga dan mempertahankan Identitas Nasional agar tidak mengalami pergeseran nilai Identias Nasional di Era Globalisasi seperti sekarang ini.



1.2    Rumusan Masalah
1.2.1        Apakah yang dimaksud dengan Identitas Nasional ?
1.2.2        Apa saja yang menjadi Identitas Nasional Indonesia ?
1.2.3        Strategi apakah yang diterapkan untuk mempertahankan Identitas Nasional dalam arus  globalisasi ?

1.3    Tujuan dan Manfaat
Tujuan
1.3.    
1.3.1.      Untuk mengetahui pengertian Identitas Nasional.
1.3.2.      Untuk mengetahui apa saja yang menjadi Identitas Nasional.
1.3.3.      Untuk mengetahui strategi yang diterapkan untuk mempertahankan Identitas Nasional dalam arus globalisasi.
Manfaat
Manfaat makalah ini adalah pembaca dapat mengembangkan wawasan dan pengetahuan tentang Identitas Nasional, sehingga ke depannya pembaca dapat menghargai dan menjunjung tinggi Identitas Nasional serta memiliki sikap dan memiliki kesadaran untuk mempertahankan Identitas Nasional.

1.4    Metode Penulisan.
Metode penulisan yang digunakan dalam paper ini adalah Metode Penulisan Kasus ( Lapangan).



BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Identitas  Nasional
Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain.
Istilah “identitas nasional” secara adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
Jadi Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/ perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa.
Unsur- unsur pembentuk identitas :
1.      Suku bangsa:  adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif ( ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
2.      Agama:  bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamais. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.      Kebudayaan: adalah  pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa: merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
2.2.  Identitas Nasional Indonesia
Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas Nasional Indonesia :
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.       Lambang Negara yaitu Pancasila
5.      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.       Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

2.3    Strategi untuk mempertahankan Identitas Nasional dalam arus globalisasi
Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang dihadapi  oleh berbagai Negara. Termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa.Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi  untuk mempertahankan Identitas Nasional  yang merupakan jati diri bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya, dan Bela Negara.
Ø  Mengembangkan Nasionalisme
Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat di dalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang mencermikan sikap nasionalisme, yaitu :
1.       Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bias menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang dibuat oleh  tangan- tangan kreatif masyarakatnya.
2.      Menghargai perjuangan para pahlawan  dalam mempertahankan bangsa seperti mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang ada pada masing-masing individu.
3.      Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga , akademik, teknoogi dan lain-lain.Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan rela berkorban demi bangsa.
Ø  Pendidikan
Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Di dalam upaya pembentukan  dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya local. Hal ini sejalan dengan penuturan Syamhalim bahwa salah satu upaya untuk mengembalikan dan mengembangkan identitas nasional adalah melalui bidang pendidikan. Identitas Nasional yang di kembangkan melalui pendidikan diharapkan memberi harapan positif bagi kemajuan bangsa untuk mempertahankan karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang beradap.
Ø  Kebudayaan
Budaya merupakan kebiasaan atau pola kehidupan masyarakat yang terbentuk karena adanya kesamaan sejarah dan prilaku dalam lingkungan masyarakat itu sendiri. Di era globalisasi saat ini nilai budaya sudah mulai terintegrasi dengan peradaban baru. Untuk mempertahankan kebudayaan kita dituntut untuk lebih selektif dalam memilih kebudayaan baru yang datang dari luar. Bagi bangsa indonesi unsure bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional sehingga bahasa Indonesia telah resmi menjadi bahasa Negara dari bangsa indonesi itu sendiri. Dalam mempertahankannya pemerintah sudah menerapkannya dalam pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.





BAB III
PENUTUP
3.1.   Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/ perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut::
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.       Lambang Negara yaitu Pancasila
5.      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.       Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang dihadapi  oleh berbagai Negara. Termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa.Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi  untuk mempertahankan Identitas Nasional  yang merupakan jati diri bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya, dan Bela Negara. Dengan cara : Mengembangkan Nasionalisme, pendidikan dan kebudayaan.

3.2.   Saran
Kita sebagai generasi penerus bangsa sudah berkewajiaban menjaga dan mempertahankan identitas nasional dari ancaman-ancaman yang membahayakan identitas nasional.




Daftar Pustaka

Kaelan dkk, 2012, “Pendidikan Kewarganegaraan”, Paradigma, Yogyakarta.